top of page
Gambar penulisI Wayan Wahyu Putra

Ini Tips dan Trik Meringankan PBB Untuk Warga DKI Jakarta Hingga 100%


Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik properti di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Namun, bagi sebagian orang, membayar PBB bisa menjadi beban tersendiri. Jangan khawatir! Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta di tahun 2024 ini dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2024, warga kini memiliki peluang untuk meringankan beban PBB, bahkan hingga 100%. Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk memanfaatkan peraturan baru ini dengan maksimal.


  1. Manfaatkan Program Keringanan PBB

Pergub Nomor 16 Tahun 2024 memberikan kesempatan bagi warga DKI Jakarta untuk mendapatkan keringanan PBB. Program keringanan ini berlaku untuk berbagai kategori properti. Pastikan Anda memeriksa apakah properti Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan PBB. Ajukan permohonan keringanan sesuai prosedur yang ditetapkan untuk menikmati pengurangan pajak yang signifikan.


  1. Ajukan Pengurangan PBB Berdasarkan Kategori Properti

Selain keringanan, Pergub ini juga memungkinkan pengurangan PBB untuk properti dengan kategori tertentu yang memenuhi syarat untuk pengurangan PBB. Untuk memanfaatkan ini, pastikan Anda mengajukan permohonan dengan melampirkan dokumen yang membuktikan bahwa properti Anda termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan fasilitas. Adapun kategori yang dimaksud antara lain:

  • Pengurangan hanya berlaku untuk tahun pajak berjalan.

  • Wajib Pajak perorangan dengan penghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kewajiban PBB-P2.

  • Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian atau penurunan aktiva bersih pada tahun pajak sebelumnya.

  • Kerugian sebagaimana dimaksud adalah kerugian komersial yang tercatat dalam laporan laba rugi yang dilampirkan dalam SPT tahunan pajak penghasilan.

  • Penurunan aktiva bersih adalah penurunan nilai aktiva bersih yang tercatat dalam laporan aktivitas untuk yayasan yang dilampirkan dalam SPT tahunan pajak penghasilan.

  • Wajib Pajak yang objek pajaknya terkena dampak bencana alam, kebakaran, kerusuhan, atau bencana non-alam.


  1. Gunakan Aplikasi Pajak Online untuk Memantau dan Mengajukan Permohonan

Untuk mempermudah proses pengajuan keringanan PBB, manfaatkan aplikasi pajak online yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta (pajakonline.jakarta.go.id.). Melalui aplikasi ini, Anda dapat memantau status permohonan, membayar PBB secara online, dan mendapatkan informasi terbaru terkait kebijakan pajak daerah. Aplikasi ini juga menyediakan panduan langkah demi langkah untuk memastikan pengajuan Anda berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan dalam mengajukan permohonan:

  • Satu permohonan hanya berlaku untuk satu SPPT.

  • Permohonan harus diajukan secara elektronik melalui situs pajakonline.jakarta.go.id.

  • Permohonan harus diajukan oleh Wajib Pajak yang namanya tercantum dalam SPPT.

  • Untuk Wajib Pajak yang berbentuk Badan, permohonan harus diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan Badan.

  • Jika pengajuan dilakukan oleh pihak lain yang bukan Wajib Pajak, maka harus disertai dengan surat kuasa.


  1. Konsultasi dengan Ahli Pajak atau Konsultan Pajak

Jika Anda merasa bingung dengan prosedur atau persyaratan yang ada, Anda juga dapat berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan pajak. Kami dapat membantu Anda memahami peraturan baru ini dan memberikan saran tentang cara terbaik untuk mengajukan permohonan keringanan PBB. Dengan bantuan profesional, Anda dapat memastikan bahwa semua peluang pengurangan pajak dimanfaatkan secara optimal.


Mengelola dan meringankan beban PBB tidak perlu menjadi tugas yang memberatkan. Dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan program yang disediakan oleh pemerintah, serta menerapkan tips dan trik di atas, Anda bisa meringankan beban PBB Anda. Selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah daerah dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan. Dengan begitu, kewajiban pajak Anda bisa terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan Anda.


11 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page