top of page
Gambar penulisI Wayan Wahyu Putra

Bisnis Anda Sedang Turun Dibandingkan Tahun Sebelumnya? Jangan Lupa Anda Bisa Mengurangi Beban Pajak Ini


Dalam dunia bisnis, fluktuasi keuangan adalah hal yang tidak dapat dihindari. Sebagai pelaku bisnis, situasi ini tentu menjadi tantangan yang harus dihadapi. Tidak jarang, sebuah bisnis mengalami penurunan pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ketika pendapatan bisnis Anda mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, penting untuk mencari cara agar beban keuangan, termasuk pajak, dapat dikurangi. Tahukah Anda bahwa ada cara untuk meringankan beban pajak penghasilan saat bisnis Anda sedang menurun? Salah satu cara efektif yang dapat Anda manfaatkan adalah melalui Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25).


Apa Itu Pajak Penghasilan Pasal 25?

Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak secara angsuran setiap bulan. Besar angsuran ini dihitung berdasarkan penghasilan yang diperoleh pada tahun sebelumnya. Tujuan dari angsuran ini adalah untuk meringankan beban wajib pajak, sehingga pembayaran pajak tahunan tidak terlalu besar di akhir tahun.


Mengapa PPh Pasal 25 Penting Saat Bisnis Menurun?

Ketika bisnis Anda mengalami penurunan pendapatan, angsuran PPh Pasal 25 yang dihitung berdasarkan pendapatan tahun sebelumnya mungkin terasa berat. Untuk mengatasi hal ini, ada mekanisme pengajuan pengurangan angsuran jika Anda dapat membuktikan bahwa penghasilan tahun berjalan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.


Cara Mengurangi Angsuran PPh Pasal 25:

Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-537/PJ./2000 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan dalam Hal-Hal Tertentu, Anda perlu memastikan bahwa proyeksi Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk Tahun Pajak terkait bernilai kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan yang akan terutang pada Tahun Pajak terkait. Setelah memastikan hal tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pengurangan PPh Pasal 25 ke Kantor Pajak tempat Anda terdaftar dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • Ajukan Permohonan Pengurangan Permohonan ini harus disertai dengan alasan yang jelas, sesuai dengan format yang tertera dalam KEP-537/PJ./2000.

  • Sediakan Dokumen Pendukung Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan antara lain laporan keuangan interim (laporan keuangan sementara) yang menunjukkan penurunan pendapatan, serta dokumen lain yang relevan seperti bukti-bukti pengeluaran, pendapatan, proyeksi Pajak Penghasilan yang akan terutang.

  • Diskusi Dengan Kantor Pajak Setelah permohonan diajukan, KPP akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang Anda berikan. Selanjutnya, KPP akan mengadakan pertemuan dengan Anda untuk mengecek, mendengar langsung kondisi terkini bisnis Anda, dan meninjau lebih jauh alasan pengajuan Anda. Jika permohonan Anda disetujui, besaran angsuran PPh Pasal 25 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan terbaru bisnis Anda.


Manfaat Mengurangi Angsuran PPh Pasal 25

  • Meringankan Beban Keuangan Dengan mengurangi angsuran PPh Pasal 25, Anda bisa meringankan beban keuangan bisnis Anda. Dana yang semula dialokasikan untuk pajak bisa digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya atau untuk menstabilkan keuangan bisnis.

  • Mengatur Arus Kas Lebih Baik Angsuran pajak yang lebih kecil berarti arus kas bisnis Anda bisa lebih terjaga. Ini penting agar bisnis tetap bisa beroperasi dengan lancar meski dalam kondisi pendapatan yang menurun.

  • Mencegah Denda dan Sanksi Jika Anda mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar angsuran PPh Pasal 25 secara penuh, mengajukan pengurangan angsuran bisa mencegah Anda dari denda dan sanksi keterlambatan pembayaran pajak.

  • Menghindari Pemeriksaan Pajak Apabila status SPT PPh Badan Anda Lebih Bayar, maka Kantor Pajak akan secara otomatis melakukan pemeriksaan pajak. Dalam hal ini, jika Anda dapat mengurangi Angsuran PPh pasal 25, maka Anda memiliki peluang untuk mencegah adanya Lebih Bayar tersebut.


Ketika bisnis Anda mengalami penurunan pendapatan, penting untuk mengambil langkah-langkah strategis agar beban keuangan, termasuk pajak, bisa dikurangi. Mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 adalah salah satu cara efektif yang bisa Anda lakukan. Pastikan Anda melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan dan ajukan permohonan ke KPP dengan segera. Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus pada upaya untuk membangkitkan kembali bisnis Anda tanpa terbebani oleh angsuran pajak yang tinggi. Anda juga dapat berkonsultasi dengan kami untuk mendapatkan saran yang tepat sesuai dengan kondisi bisnis Anda.


1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

コメント


bottom of page